Tingkatkan Keterampilan dan Kompetensi, BVPB Belitung Bersama Pemerintah Desa Terong Gelar Pelatihan Pembuatan Roti Dasar
Dari Desa Wisata Konservatif Menuju Green Business, Blue Economy, Sustainable Tourism, dan Cultural Immersion
Kesiapan Desa Wisata Kreatif Terong Belitung Menyambut Penerbangan Internasional Scoot
Kolaborasi Destinasi : Kunci Masa Depan Pariwisata Belitung yang Tumbuh dan Berkelanjutan
Cultural Immersion : Tren Wisata Dunia yang Menemukan Rumahnya di Desa Wisata Kreatif Terong
Dengan luas kawasan hutan mangrove seluas 205 ha menjadikannya penuh potensi untuk dikembangkan. Baik potensi pelestarian hutan kawasan mangrove itu sendiri juga potensi wisata yang dapat dikemas sebaik mungkin. Dengan mengantongi ijin pengelolaan dari Kementerian LHK RI kawasan hutan mangrove ini ditetapkan pengelolaannya dengan konsep Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Melalui ijin pengelolaan dari Kementerian KLH RI nomor : SK.3197/Menlhk-PSKL/PKPS/PSL.0/5/2017, memberikan azas legalitas yang kuat untuk masyarakat mengelolanya secara sah.